Berita KabupatenUmum

Desa Harus Anggarkan Dana Cegah Stunting

Diskominfo-Ungaran : Bupati Semarang H Mundjirin mengingatkan para kepala desa untuk serius mencegah terjadinya kasus stunting (gagal tumbuh) anak hingga usia dua tahun. Mereka harus mengalokasikan dana khusus untuk menjalankan program cegah stunting. Jika tidak, dia mengancam akan menunda pencairan alokasi dana desa (ADD) bagi desa bersangkutan. “Kasus kematian ibu dan bayi saat kelahiran serta stunting harus menjadi perhatian serius. Sebab ini bagian penting pembangunan kependudukan. Jika dibiarkan akan berdampak buruk yang merugikan kita semua,” katanya saat mencanangkan hari kesatuan gerak PKK dan KB Kesehatan tingkat Kabupaten Semarang di lapangan Kantor Kecamatan Bawen, Kamis (7/11) siang.
Bupati menambahkan, peran kader PKK dan kesehatan di tingkat desa sangat penting untuk menurunkan dan mencegah masalah klasik kependudukan itu. Diakuinya, kader PKK telah bekerja simultan tanpa kenal lelah untuk mendukung gerakan itu. Karenanya, segenap unsur kesehatan dan pelaksana program kependudukan harus terus bekerja sama secara intensif dengan para kader PKK di desa. “Mereka ujung tombak pembangunan kependudukan termasuk mencegah terjadinya kasus kematian ibu dan balita serta stunting,” tegas Bupati lagi.
Ketua TP PKK Kabupaten Semarang Hj Bintang Narsasi Mundjirin saat ditemui usai acara pencanangan mengatakan para kader PKK memang terus bekerja menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta stunting. “Kader PKK bekerja sama dengan para bidan dan tenaga kesehatan dan dokter untuk menurunkan dan mencegahnya. Pemberdayaan mereka akan terus dipacu agar upaya pencegahan itu dapat berjalan baik,” katanya.
Ketua Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Kabupaten Semarang, Sundari yang juga hadir pada acara itu menambahkan angka kematian ibu tahun 2018 tercatat tujuh kasus. Angka itu terhitung kecil dibandingkan jumlah ibu hamil melahirkan resiko tingi (risti) yang tercatat 500 orang.
Saat ini tercatat ada sekitar 800 orang bidan yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Semarang. Mereka telah mendeteksi dan siap melayani ibu hamil resiko tinggi itu selama 24 jam. Tak hanya itu, “Kami juga menyiapkan enam rumah tunggu kelahiran untuk mendekatkan pelayanan persalinan kepada masyarakat. Rumah tunggu ini penting karena mampu memperluas jangkauan pelayanan kepada ibu hamil di wilayah Kabupaten Semarang yang cukup luas,” terangnya.
Terkait kasus stunting, Sundari menyebut Kabupaten Semarang tidak termasuk locus di Jawa Tengah. Artinya, angka kasus stunting relative kecil yakni 2,6 persen. Namun ditegaskannya, bidan dan kader kesehatan termasuk para kader PKK tetap memberikan perhatian pada perkembangan balita di wilayahnya.(*/junaedi)

Comment here