Berita KabupatenUmum

Bupati Bagikan 3.486 Kartu Penyandang Disabilitas

Diskominfo – Ungaran : Rona Christiana Ratna Widaryanti terlihat cerah pagi itu. Terik sinar matahari yang cukup menyengat kulit tak menyurutkan keceriaannya.
Pasalnya, harapannya bersama teman-teman disabilitas untuk mendapat pengakuan hak secara formal terpenuhi . Dia secara simbolis menerima kartu penyandang disabilitas (KPD) langsung dari Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara senam sehat lansia bersama Bupati dan Wakil Bupati Semarang di Alun -Alun Sidomulyo , Ungaran Timur , Jumat (18/7/2025).
Menurut Christina, usulan penerbitan KPD berasal dari pihaknya . Sebagai ketua perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI), dia berharap teman-teman perkumpulannya bisa mendapatkan jaminan pemenuhan hak. Termasuk di bidang kesehatan , pendidikan bahkan hak perlakuan khusus di sarana transportasi umum. “KPD menjadi kartu identitas Kami. Sekaligus menjamin kesejahteraan disabilitas di bidang pendidikan , kesehatan dan fasilitas transportasi, “terangnya .
Dicontohkan , di Jakarta sudah ada kerja sama dengan operator transportasi umum untuk memberikan potongan harga tiket. Sedangkan di Sulawesi Utara, lanjutnya , ada jaminan sosial yang bisa diakses dengan bukti KPD itu.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan penerbitan KPD dimaksudkan untuk memperoleh data pasti para difabel. Ada 3.486 difabel yang terdata. Pendataan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi jika ada yang belum terdaftar. “Pemkab Semarang seterusnya akan mengusahakan privilese bagi penyandang disabilitas ke Kemensos berdasarkan data pasti yang ada,” ujarnya .
Kepala Dinas Sosial , Istichomah melaporkan KPD menjadi langkah penting peningkatkan pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas . KPD merupakan bagian dari optimalisasi kemandirian disabilitas yang terangkum dalam aksi perubahan yang dinamakan “Sip Tenan Gan ” atau “Sinergitas Pelatihan, Bantuan dan Pendampingan berkelanjutan ” . “Akan ada pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal bagi pelaku UMKM disabikitas,” ungkapnya .(*/Junaedi )