Berita KabupatenUmum

Bupati Ajak Santri Patuhi Protokol Kesehatan

Diskominfo-Ungaran : Bupati Semarang H Mundjirin mengajak para santri untuk mematuhi protokol kesehatan saat menuntut ilmu. Kondisi itu diperlukan guna memutus penyebaran virus Korona terutama di lingkungan pondok pesantren. “Kita tidak menginginkan ada klaster penyebaran di lingkungan pondok pesantren. Para santri dan pengasuh diharapkan patuh terapkan protokol kesehatan,” tegasnya saat meninjau kegiatan belajar mengajar di Ponpes Daarul Quran Desa Keji Ungaran Barat, Jumat (7/8/2020) siang.
Bupati menegaskan jumlah warga yang positif mengidap virus Korona di Bumi Serasi masih cukup tinggi. Di Jawa Tengah, Kabupaten Semarang termasuk wilayah yang masih rawan penyebaran. Klaster penyebaran tak hanya di pasar tradisional namun juga sudah merambah ke tempat layanan kesehatan. “Ada satu klinik kesehatan yang seluruh pegawai disana positif terpapar virus Korona. Jadi jangan menganggap enteng tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Mundjirin lagi.
Kepada para santri dan pengasuh, Bupati menegaskan untuk benar-benar menerapkan physical distancing saat proses pembelajaran. Selain itu juga menjaga kebersihan dengan cuci tangan sebelum belajar di kelas.
Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan bantuan berupa masker, sabun cuci tangan dan vitamin kepada para santri. Bantuan diterima oleh ketua pengasuh PP Daarul Quran Ungaran Cholid Hidayatullah.
Terkait pelaksanaan belajar mengajar di ponpes yang dipimpinnya, Cholid menjelaskan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas dan Dinkes Kabupaten Semarang. Dia memastikan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Pemkab Semarang.
Saat ini ada sekitar 250 santri yang sedang menimba ilmu hafalan Al Quran di PP Daarul Quran Ungaran. Mereka berasal dari berbagai penjuru tanah air termasuk Papua dan Sulawesi selain dari pulau Jawa. Sudah sekitar 80 persen santri yang telah kembali ke pondok. Santri sebelum masuk kami wajibkan melakukan swab test untuk memastikan kesehatannya,” terangnya.(*/junaedi)

Comment here