Diskominfo-Sumowono : Bupati Semarang H Mundjirin mengajak warga penerima bantuan sosial tunai (BST) untuk menyiapkan diri menjalani kehidupan normal yang baru. Dikatakan, kondisi pandemi Covid-19 saat ini memaksa warga melakukan berbagai protokol kesehatan jika ingin sehat dan selamat. “Meski intensitas pandemi akan berkurang, warga harus membiasakan kehidupan normal yang baru. Jaga jarak dan menghindari kerumunan serta menggunakan masker saat bekerja di luar rumah harus terus dijalankan,” katanya di hadapan warga penerima BST di aula Kantor Kecamatan Sumowono, Rabu (10/6/2020) pagi.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Muspika Sumowono melihat kesiapan petugas Kantor Pos Ungaran menyalurkan BST kepada warga penerima. Penyaluran dilakukan menerapkan jaga jarak (physical distancing). Penerimaan juga dilakukan secara bergilir per kelompok yang terdiri dari sepuluh orang. Sedangkan warga lainnya mengantri di luar gedung. Sebelum memasuki ruangan, warga penerima diukur suhu tubuhnya oleh petugas dari Puskesmas Sumowono. “Gunakan uang BST untuk membeli kebutuhan pokok. Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Jadi manfaatkan bantuan dengan baik dan hemat,” ujar Bupati kepada salah satu warga penerima BST.
Kepala Kantor Pos Ungaran, Puspa Yuda Utama yang mendampingi Bupati menjelaskan pihaknya terus berupaya menghindari terjadinya kerumunan warga saat proses penyaluran. Caranya dengan menambah titik pelayanan penyaluran BST. Hal itu dilakukan setelah mengevaluasi penyaluran tahap I. “Masih terjadi kerumunan warga meski sudah kami atur jadwal per kelurahan/desa pada tahap I. Karenanya pada tahap ke II kami tambah titik pelayanannya,” jelasnya.
Dicontohkan, pada tahap I penyaluran BST untuk Kecamatan Sumowono dan Bandungan hanya satu titik. Pada tahap II kali ini ditambah menjadi dua titik pelayanan. Dalam sehari, Kantor Pos Ungaran menugaskan empat tim pelayanan yang masing-masing terdiri dari lima orang. Puspa Yuda berharap peningkatan jumlah titik pelayanan ini dapat mengurangi jumlah warga yang berkumpul.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumowono, Kukila Jati menjelaskan di Sumowono terdapat 370 warga penerima BST. Sebanyak 56 penerima telah meninggal dunia namun BST dapat diterimakan kepada ahli waris. Selain itu ada seorang warga penerima yang mengambil BST tahap I dan II sekaligus. Alasannya, pada penyaluran tahap I lalu dia tidak bisa pulang karena terhalang aturan pembatasan wilayah karena penanganan Covid-19. “Sesuai aturan, memang bisa diterimakan kepada ahli waris penerima jika masih dalam satu kartu keluarga,” ungkapnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.