Berita KabupatenHukum dan PolitikUmum

Bison Andalkan Teknologi Informasi, Ngebas Siapkan Kartu Serasi Sehat

Diskominfo-Bandungan : Debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020 yang dihelat KPU berlangsung adem ayem di ruang pertemuan Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (10/11/2020) malam. Senada dengan suasana dingin yang ditimpali hujan diluar gedung, debat yang diperkirakan akan diwarnai tanding program yang seru berjalan lamban. Kerja keras Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan UGM Yogyakarta, Dr Mada Sukmajati yang menjadi moderator terus berupaya menghidupkan suasana sepanjang sesi acara.
Pasangan calon nomor urut 1, Hj Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono menjual aneka program kerja berbasis teknologi. Bahkan direncanakan adanya koneksi internet di setiap ruang terbuka hijau (RTH). “Sehingga diharapkan kaum milenial bisa menjalankan bisnis online,” terang Gunawan Wibisono. Pemasaran berbagai produk unggulan daerah akan memanfaatkan marketplace guna memperluas jangkauan.
Sedangkan di bidang pertanian, pasangan Bison mendorong pendirian badan usaha milik daerah (BUMD). Tujuannya untuk menjamin kestabilan harga dan ketersediaan produk yang menguntungkan para petani.
Sementara pasangan Ngebas menyiapkan program kartu serasi sehat. Program itu nyaris mengadopsi kartu Indonesia sehat yang akan menjamin biaya kesehatan warga. Ketika ditanya moderator terkait upah minimum kabupaten (UMK), Ngebas menjawab akan menaikkan besarannya. Hal itu didasarkan keinginan untuk mensejahterakan kaum pekerja.
Tak hanya itu, Ngebas juga akan menyiapkan pelatihan bagi warga agar pendapatan mereka meningkat.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi usai acara kepada para wartawan mengatakan debat terbuka dilakukan sekali dalam masa kampanye sesuai dengan peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 dan perubahannya. “Selain memajukan kesejahteraan dan pelayanan publik, tema debat boleh ditambah dengan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Tujuan debat, lanjut Maskub, untuk menggali visi dan misi pasangan calon terkait upaya mereka di era normal baru dan paska pandemi Covid-19. Perumusan pertanyaan kepada pasangan calon melibatkan para pakar dan akademisi dari UNDIP, UGM dan IAIN Salatiga.
Pelaksanaan debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020 ini menerapkan protokol kesehatan ketat mengacu pada pasal 59 PKPU 13 tahun 2020. Debat hanya dihadiri dua pasangan calon, dua orang dari Bawaslu, empat orang tim kampanye dari masing-masing pasangan calon dan komisioner KPU Kabupaten Semarang. “Jadi jumlahnya hanya 19 orang,” tegasnya.(*/junaedi)

Comment here