Diskominfo-Ambarawa : Realisasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Semarang secara melalui e-purchasing pada tahun 2024 dinilai baik oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan elektronik Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, Anggoro Jati Laksono menjelaskan realisasi pengadaan mencapai Rp311,51 miliar atau 80,79 persen. Angka itu jauh diatas target yang ditentukan secara nasional yakni sekitar 30 persen. “Transformasi pengadaan digital tidak bisa dihindarkan. Kita mendorong teman-teman di OPD untuk menerapkan katalog elektronik untuk mendukung pengadaan barang dan jasa secara digital,” ungkapnya di sela-sela acara sosialisasi katalog elektronik versi 6 di aula Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, Jumat (28/2/2025).
Menurut Anggoro, versi terbaru katalog elektronik itu akan memuat seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pembayaran dalam satu platform. Pola ini dinilai lebih efektif dan transparan. Sehingga memudahkan urusan audit. Meski masih dalam tahapan pengembangan, Anggoro tetap mendorong para petugas pengadaan barang dan jasa di OPD untuk meningkatkan penguasaan sistem baru ini. “Kami menghargai managemen RSGM yang berinisiatif menambah pengetahuan tentang platform ini kepada para petugas pelaksana,” ujarnya.
Diakuinya, kegiatan belanja melalui e-purchasing di rumah sakit sangat dinamis. Setiap hari bisa dipastikan ada transaksi obat-obatan maupun alat kesehatan. Karenanya, kemudahan proses transaksi dengan sistem terbaru itu perlu dikuasai para petugas pelaksana dengan baik.
Direktur RSGM dr Hasti Wulandari M.K.M menjelaskan pihaknya secara khusus mengundang Bagian PBJ untuk memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada petugas pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa serta pembelanjaan di rumah sakit sangat fleksibel sesuai kebutuhan. Dicontohkan, jika ada alat kesehatan yang rusak maka harus segera diganti. Konsekuensinya harus dilakukan penggeseran sesuai kebutuhan dan pendapatan rumah sakit. Selain itu keterlambatan penyedia barang dan jasa menginput data ke sistem juga menjadi salah satu kendala lain.
Pada tahun 2024, nilai transaksi RSGM melalui e-purchasing senilai Rp45,9 miliar lebih. Penggunaannya untuk belanja obat, bahan habis pakai (BHP), alat kesehatan dan lainnya. “Sistem ini memudahkan pengawasan transaksi dan lebih efisien,” pungkasnya.(*)