Diskominfo -Getasan : Girang hati Sudardi (29), pemuda beristri warga Dusun Kendal Desa Tajuk, Getasan. Dari kantong bajunya menyembul lembaran uang pecahan seratus ribu berwarna merah. Malu-malu dia menggunakan tangannya mendorong lembaran itu lebih ke dalam ketika disapa. “Baru pertama kali ini Saya mendapat bantuan uang tunai sebanyak ini. Akan Saya gunakan untuk menambah modal usaha,” katanya saat ditemui di halaman Kantor Kecamatan Getasan, Selasa (10/10/2023).
Pekerja informal itu adalah salah satu penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 dari Dinas Sosial Pemkab Semarang.
Pelaksana tugas Kepala Dinsos, Suratno menjelaskan ada 2.459 orang penerima BLT DBHCHT. Para penerima tersebar di 189 desa/kelurahan di 19 Kecamatan.
Mereka dipastikan belum pernah menerima bantuan langsung tunai sebelumnya. Para penerima telah melewati proses verifikasi dan validasi oleh tim terpadu melibatkan TKSK, pemerintah desa/ kelurahan dan instansi terkait lainnya. Sehingga bantuan diterima warga yang benar-benat membutuhkan. “Penerima terdiri dari buruh tani dan buruh pabrik rokok. Termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga warga kurang mampu atau berpotensi kekurangan,” terangnya.
Berdasarkan data Dinsos, ada 821 buruh tani dan 1.638 keluarga kurang mampu yang menerima bantuan.
Para penerima akan mendapat bantuan langsung senilai Rp300 ribu per bulan selama empat bulan. Namun diterimakan dalam satu kali kesempatan dengan alasan efisien. Total dana bantuan yang diserahkan sebesar Rp2.950.800,oo.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.