Diskominfo -Tuntang : Sampai dengan awal semester II Tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan 17.629 lembar Sertipikat hak milik (SHM) tanah warga lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Penyerahan sertipikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha di halaman Kantor Desa Kesongo, Tuntang, Kamis (14/9/2023) siang.
Dihadapan ratusan warga Kesongo yang mengantre, Bupati menyampaikan terima kasih atas bantuan Badan Pertanahan Nasional/ Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang yang telah mempercepat proses penerbitan sertipikat. “Tahun ini program PTSL diprioritaskan untuk warga di sekitar Rawa Pening. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum terkait revitalisasi Rawa Pening,” terangnya.
Bupati mengimbau warga untuk memanfaatkan sertipikat tanah miliknya dengan bijaksana dan hati-hati. Jika akan digunakan untuk modal usaha, disarankan untuk menghubungi lembaga perbankan terpercaya. Diingatkan, kasus penyalahgunaan sertipikat tanah dengan dalih pinjam uang lewat perorangan yang terjadi di Sumowono menjadi pelajaran penting. “Pertama kali yang harus dilakukan, sertipikat itu difotokopi. Selain sebagai arsip juga menjadi upaya pencegahan jika yang asli hilang atau kasus lainnya,” ujarnya.
Kepala BPN / Kantah Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista menjelaskan total target penyelesaian sertipikat PTSL tahun 2023 sebanyak 26.139 bidang tanah. Saat ini sudah diselesaikan 17.629 sertipikat atau 67,44 persen. Bidang tanah yang telah bersertipikat itu tersebar di 30 desa di Kecamatan Tuntang, Bancak, Bergas, Ambarawa, Pringapus, Banyubiru, Getasan, Suruh dan Tengaran. Arya optimis target dapat diselesaikan sampai akhir tahun ini. Bahkan, “Kami mengajukan penambahan 10 ribu lagi dan secara prinsip sudah disetujui Pusat. Usulan penambahan karena melihat antusiasme warga,” pungkasnya.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.