Berita KabupatenUmum

Pengaduan Masyarakat Akan Ditindaklanjuti Cepat dan Tuntas

Diskominfo-Ungaran : Guna meningkatkan mutu pelayanan umum, Pemkab Semarang akan terus memperbaiki sistem penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Saran dan kritik itu menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Penanganan dumas yang cepat, tepat dan tuntas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada kinerja Pemkab Semarang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wiwin Sulistyowati mengatakan hal itu saat membuka bimbingan teknis penanganan pengaduan masyarakat oleh perangkat daerah di Gedung Dharma Satya Lantai II Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (23/5//2022) pagi.
Menurut Wiwin, pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Sehingga diperlukan pemahaman dan pengetahuan setiap petugas di setiap OPD. “Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk,” katanya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sri Puji Hartono menjelaskan saat ini ada tiga kanal pengaduan masyarakat yang dikelola Diskominfo. Selain “Lapor Bupati” melalui website www.semarangkab.go.id, juga ada Lapor Gub Provinsi Jawa Tengah serta Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB. “Bimbingan teknis dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan itu,” katanya. Pengamatan di website, rata-rata ada sembilan pengaduan masyarakat yang masuk setiap bulan Selain pelayanan publik, kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta penerangan jalan menjadi tema keluhan.
Bintek diikuti 47 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah. Narasumber adalah penyelia teknis aplikasi pengaduan masyarakat dari Dinas Kominfo Kabupaten Semarang.(*/junaedi)

Comment here