Diskominfo-Pringapus : Mata Amin (56), warga Dusun Seneng, Desa Jatirunggo, Pringapus berkaca-kaca melihat jalan beton selebar tiga meter membentang di tepian dusun tempat tinggalnya. Dia membayangkan akan mudah menemui kerabatnya di desa Pringsari melewati jalan sepanjang hampir satu kilometer itu. Selain itu para tetangganya akan mudah menjual hasil panen melewati jalan itu. “Saya merasa beruntung sekali jalan itu dibeton. Sehingga memudahkan warga yang akan bepergian dan menjual panenannya,” akunya polos. Betonisasi jalan itu merupakan kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2021. Warga bersama bersama TNI anggota Kodim 0714 dan Polsek Pringapus serta Pemkab Semarang merampungkan pekerjaan itu selama 30 hari. Peresmian penggunaan jalan beton ditandai dengan pengguntingan untaian pita oleh Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Kamis (14/10/2021) siang.
Pada kesempatan itu pula, Dandim menyerahkan berita acara penyelesaian seluruh program TMMD Sengkuyung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Semarang Heru Purwantoro. Ikut menyaksikan ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha, Forkompimda, perangkat Desa Jatirunggo dan warga Dusun Seneng.
Dandim Letkol Inf Loka Jaya Sembada saat sambutan menegaskan kegiatan TMMD dilaksanakan untuk membantu percepatan pembangunan daerah. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan dapat meningkat. “Pembangunan fisik yang dilaksanakan juga dapat memantapkan kemanunggalan TNI dan rakyat,” tegasnya.
Hasil kegiatan TMMD diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dandim juga meminta warga untuk merawat seluruh proyek TMMD yang telah selesai dikerjakan bersama itu.
Sementara itu Perwira Seksi Teritorial Kodim 0714 Kapten M Kurdi menjelaskan selain betonisasi jalan, juga diselesaikan perbaikan musala dan pembuatan tiga unit jamban. Sedangkan kegiatan non fisik diantaranya penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, protokol kesehatan dan pencegahan stunting serta tanggap bencana. “Seluruh kegiatan dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang senilai total Rp292.097.800,oo,” terangnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.