Diskominfo-Ungaran : Sebanyak sepuluh desa rawan balita gizi buruk menjadi sasaran program penanganan stunting Pemkab Semarang. Rencana aksi penanganan akan melibatkan berbagai pihak agar tepat sasaran dan mencapai hasil maksimal. Hal itu dikatakan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan dr Ani Raharjo MPP saat membuka acara rembug stunting di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (29/4/2021) siang.
Sepuluh desa lokasi rencana aksi intervensi penanganan stunting adalah Desa Pledokan, Kemawi, Kebon Agung dan Kemitir di Kecamatan Sumowono. Empat Desa di Kecamatan Pabelan yakni Semowo, Jembrak, Kadirejo dan Karanggondang. Lainnya, Desa Branjang (Ungaran Barat) dan Desa Lembu (Bancak). “Program intervensi akan dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi bersama berbagai sektor,” katanya.
Pelaksana harian (Plh) Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Muslih menjelaskan pihaknya menggelar rembug stunting untuk menyamakan persepsi segenap pemangku kepentingan daerah guna mendukung aksi intervensi penanganan stunting.
Dijelaskan, berdasarkan data Dinkes tahun 2020, jumlah anak penderita stunting di Kabupaten Semarang sebanyak 3.817 anak atau 5,31 persen dari total jumlah populasi anak. Sedangkan berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), prevalensi balita stunting mencapai 12,58 persen atau dibawah angka Provinsi Jateng 14,51 persen. “Tahun ini Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat nasional. Acara rembug stunting ini menjadi langkah awal implementasi aksi terintegrasi yang akan dilakukan,” terangnya.
Acara rembug stunting juga ditandai dengan penandatanganan komitmen Pemkab Semarang dan DPRD mendukung penanganan stunting. Diserahkan pula bantuan kesehatan dan makanan kepada perwakilan sepuluh desa lokasi aksi. Hadir pula pada acara itu perwakilan Local Goverment Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) regional 3 Kemendagri dan pemangku kepentingan daerah. (*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.