Diskominfo-Pringapus : Penjabat Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro mengharapkan pembentukan Polsek Pringapus diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Pemkab Semarang telah memberikan dukungan dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan markas Polsek Pringapus. “Saat ini tanah yang akan digunakan sudah bersertifikat atas nama Pemkab Semarang. Setelah itu akan diikuti proses balik nama menjadi aset Polres Semarang agar dapat dimanfaatkan lebih lanjut,” katanya usai penyerahan sertifikat tanah pengganti tanah Desa Klepu yang akan digunakan untuk Mapolsek Pringapus di aula Kantor Desa Klepu, Senin (7/9/2020) siang.
Sekda menambahkan telah dilakukan koordinasi dengan BPN Kabupaten Semarang, balik nama tanah hibah seluas kurang lebih 800 meter persegi itu ditargetkan selesai dalam dua pekan.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat sambutan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan Pemkab Semarang, Pemdes Klepu maupun perorangan untuk menyediakan tanah bagi rencana pembangunan Mapolsek Pringapus. Terkait rencana pembangunan Mapolsek, Kapolres akan mengusulkan ke Polda Jateng. “Kita cek dulu, ini khan terkait dengan biaya kita harus mengajukan dulu ke Polda untuk dimasukkan ke yang revisi anggaran yang tahun depan,” terangnya.
Sementara itu Kades Klepu Joko Purnomi juga segendang sepenarian. Dia mewakili harapan warga Pringapus yang menginginkan adanya markas Polsek sendiri. “Dengan adanya polsek Pringapus ini warga berharap akan meningkatkan mutu keamanan daerah dan merasa aman terlindungi,” ungkap Joko.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.