Diskominfo-Ambarawa : Kementeraian PUPR akan melakukan penataan kawasan Palagan Ambarawa mulai bulan Oktober mendatang. Penataan itu diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Projo yang menjadi jalan utama antar kota. “Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Kota tanpa Kumuh. Rencananya pengerjaan akan dimulai Bulan Oktober 2020,” terang Koordinator Kabupaten program Kotaku Yosep Krido Priyono disela-sela mendampingi Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meninjau calon lokasi yang terkena penataan di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Rabu (15/7/2020) siang.
Pada peninjauan itu, Wabup didampingi Kepala DPU Totit Oktoriyanto, Kepala Dishub Rudibdo dan perwakilan instansi terkait.
Dijelaskan oleh Yosep, Ambarawa dipilih karena memiliki latar sejarah sebagai kota yang bersejarah dan unik. Ada kekayaan budaya perpaduan dari tiga etnis yakni Jawa, Belanda dan China wilayah ini. Potensi ini dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata dengan menghilangkan kekumuhan di tengah kota. Penataan kawasan Palagan Ambarawa akan mencakup wilayah seluas kurang lebih 30 hektar. Titik pekerjaan direncanakan dimulai dari pangkal jalan Jendeal Sudirman di Kelurahan Kupang sepanjang kurang lebih satu kilometer. Penataan meliputi aspek keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan, aspek kebakaran dan limbah. Total biaya yang akan digunakan sebesar Rp45 miliar. “Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini akan dibangun pedestrian dilengkapi dengan street furniture seperti lampu hias, tempat duduk dan sarana pendukung kenyamanan lainnya,” jelasnya lagi.
Selain di jalan utama, program penataan juga akan memperbaiki jalan permukiman di lingkungan Kupang Kidul Kelurahan Kupang. Permukiman di tepi jalan Jenderal Sudirman itu dinilai masih kumuh dan perlu ditata lagi.
Wakil Bupati H Ngesti Nugraha usai peninjauan mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Ambarawa dapat mendukung rencana penataan kawasan Palagan Ambarawa ini. “Penataan itu untuk menciptakan Ambarawa yang lebih maju dan menarik,” katanya.
Sementara itu Lurah Kupang Suryandaru menjelaskan ada 21 KK warganya yang terkena dampak penataan bangunan. Namun seluruhnya sudah mendapat ganti untung. “Penataan lingkungan kali ini akan dirasakan oleh 600 KK lainnya,” ujarnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.