Diskominfo-Ungaran : Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Semarang menambah inovasi kinerja memasuki tahun 2020 ini. Kepala BKUD Abdullah Maskur menjelaskan ada tiga sistem informasi yang akan diterapkan guna meningkatkan pendapatan daerah. “Sudah disiapkan tiga sistem informasi untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah. Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik,” katanya usai mendampingi Bupati Semarang menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat struktural BKUD di Ungaran, Kamis (23/1/2020).
Ketiga sistem informasi yang akan diterapkan BKUD tahun ini adalah e-SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB), e-SPTPD pajak non PBB dan e-BPHTB. Lewat aplikasi itu, terang Maskur, warga atau wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak terhutang yang harus dibayar. Khusus untuk sistem informasi PBB secara online, akan dapat mengatasi keluhan atau alasan warga yang kesulitan membayar pajak karena belum menerima SPPT tercetak manual. Sedangkan untuk penerapan e-BPHTB, akan dijalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Kabupaten Semarang.
Selain itu, tahun ini BKUD juga akan memasang 45 alat baca transaksi di hotel, restoran ataupun tempat wajib pajak lainnya. Hal itu untuk menyamakan besarnya perhitungan pajak dari transaksi terkena pajak yang dimiliki wajib pajak dan BKUD. “Alat ini akan dipasang dan diintegrasikan dengan alat yang telah dimiliki WP. Sehingga akan dapat terhubung dan sistem berjalan lancar,” jelasnya lagi.
Maskur berharap langkah inovasi ini dapat mengoptimalkan realisasi pendapatan pajak daerah. Pada tahun 2020 ini, BKUD mentargetkan pendapatan pajak daerah senilai Rp 203 miliar lebih.
Bupati Semarang H Mundjirin menghargai program intensifikasi pendapatan pajak daerah yang dilakukan BKUD. Menurutnya, target yang telah ditentukan adalah angka minimal yang harus dipenuhi. “Dengan berbagai inovasi dan langkah terobosan diharapkan realisasinya akan lebih meningkat,” kata Bupati.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.