Berita KabupatenUmum

44 Pimpinan OPD Menyatakan Siap Cegah KKN

Diskominfo-Ungaran : Sebanyak 44 pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Semarang menyatakan siap berperan aktif dalam upaya pencegahan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) saat melaksanakan APBD 2023. Pernyataan itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (2/1/2023) pagi.
Ikut mendampingi Bupati pada acara itu Ketua DPRD Bondan Marutohening dan jajaran Wakil DPRD, Wabup H Basari dan ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha.
Sebelumnya, dibacakan naskah Pakta Integritas oleh Sekda Djarot Supriyoto. Selain aktif mencegah KKN, para pimpinan OPD juga akan bersikap transparan dan jujur dalam melaksanakan tugas. “Tidak meminta atau menerima suap dan hadiah yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain pimpinan OPD, ikut serta dalam penandatangnan pakta integritas itu direktur RSUD “Gondo Suwarno” Ungaran dan RSUD “Gunawan Mangunkusumo” Ambarawa serta para Camat.
Bupati H Ngesti Nugraha saat pengarahan meminta para pimpinan OPD dan direktur RSUD untuk bekerja cepat dan cermat. “Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja ini menjadi momentum agar pelaksanaan APBD Kita tepat waktu. Kegiatan yang bisa dilaksanakan di awal tahun langsung Kita genjot, tancap gas. Harapannya penyerapan anggaran lebih cepat dan optimal,” tegasnya.
Pimpinan OPD juga diminta untuk berinovasi guna meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga aktif mencari informasi program pembangunan di lintas Kementerian agar bisa dilaksanakan di Kabupaten Semarang.
Kepala BKUD, Rudibdo melaporkan peraturan daerah tentang APBD 2023 telah ditetapkan pada 23 Desember 2022. Sedangkan peraturan Bupati Semarang tentang penjabaran APBD 2023 ditetapkan 26 Desember 2022. “Pendapatan Daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp2.441.696.319.800.oo,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, Sutiyawan yang juga hadir pada acara itu memuji kinerja Pemkab Semarang mengelola APBD. “Penetapan perda tentang APBD 2023 di Bulan Desember itu menunjukkan kinerja luar biasa,” ujarnya. Tanggapan Pemkab Semarang Dia juga menyebutkan mulai 2023, dana transfer dari Kementerian Keuangan RI dicairkan lewat KPPN. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan pencairan tahun sebelumnya.(*/junaedi)

Comment here