Diskominfo-Ambarawa : Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemu
SelanjutnyaDiskominfo-Ambarawa : Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemu
Selanjutnya