DISKOMINFO-AMBAWARA : Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan
SelanjutnyaDISKOMINFO-AMBAWARA : Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan
Selanjutnya