Berita KabupatenHukum dan PolitikSekilas InfoUmum

FKUB Mediasi Tiga Kasus Perselisihan SARA

Diskominfo-Ungaran : Sepanjang tahun 2019 FKUB telah melakukan mediasi tiga kasus perselisihan bernuansa Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA). Menurut Ketua FKUB KH Sinwani, seluruh kasus dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan konflik terbuka. “Kami mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan itu. Akhirnya semua bisa diselesaikan dan pihak berselisih bisa saling menerima,” katanya disela-sela mendampingi Bupati Semarang meresmikan kantor sekretariat FKUB di Bawen, Kamis (16/1) siang.
Menurut Sinwani, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kerukunan antar maupun sesama umat beragama. Diantaranya dengan mengintensifkan komunikasi dalam berbagai pertemuan tokoh masyarakat maupun agama. Sehingga tercipta toleransi yang baik diantara mereka. Hasilnya, tiga kasus perselisihan berbau SARA di Bringin, Kaliwungu dan Pabelan dapat diselesaikan dengan baik.
Selain itu juga akan dilibatkan para anggota generasi muda FKUB di tiap kecamatan. Mereka akan ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Generasi muda FKUB ini nantinya disiapkan untuk menjadi kader kerukunan umat beragama di masa mendatang di wilayah masing-masing.
Terkait masih adanya kasus penolakan sebagaian masyarakat terhadap pendirian rumah ibadah, Sinwani menjelaskan pihaknya membantu memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu akan mempermudah mengurus perizinan pendirian rumah ibadah. Penerbitan rekomendasi tetap memperhatikan aspirasi warga sekitar. Saat ini, FKUB sedang membantu penyelesaian izin mendirikan rumah ibadah secara massal. Total ada 1.255 permohonan izin mendirikan rumah ibadah yang sedang diproses secara massal. Terdiri dari 1.155 permohonan izin mendirikan masjid, 78 gereja dan 27 vihara. “Kami berharap seluruh perizinan dari Bupati Semarang dapat selesai tahun ini. Setelah itu akan kita serahkan secara massal kepada masing-masing pengurus rumah ibadah,” terang Sinwani.
Peresmian kantor sekretariat FKUB yang berada di kompleks Kantor Camat Bawen itu ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Sebelumnya dilakukan doa bersama lintas agama yang dilakukan oleh enam tokoh agama dan kong hucu.
Saat sambutan, Bupati H Mundjirin mengharapkan FKUB terus bekerja keras membina kerukunan antar dan internal umat beragama. Ditegaskan, masyarakat Kabupaten Semarang memiliki keragaman agama dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi itu bisa menjadi modal sekaligus ancaman kelangsungan pembangunan daerah. “Harus terus dijaga kerukunan yang berpengaruh pada keamanan daerah. Sehingga pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.(*/junaedi)

Comment here