Diskominfo – Ungaran : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis santunan kematian atau uang duka kepada 111 ahli waris. Penyerahan dilakukan di aula Kantor Dispertanikap di Ungaran , Senin (23/9/2024).
Menurut Bupati , pemberian uang duka kepada warga yang kurang mampu merupakan salah satu bentuk upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Sosial , Istichomah melaporkan pada tahun ini disediakan santunan kematian untuk 750 warga kurang mampu yang meninggal dunia . Santunan akan diberikan kepada ahli waris masing-masing senilai Rp 1 juta. Sesuai ketentuan dan dasar hukum yang berlaku , penerima santunan adalah warga yang meninggal dunia mulai 15 Agustus 2024. Pada tahun 2025, Dinsos menambah alokasi dana santunan kematian menjadi Rp1,5 miliar atau untuk 1.500 warga.(*/Junaedi )
Comment here
You must be logged in to post a comment.