Diskominfo-Bandungan : Bupati H Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis sertipikat hak milik (SHM) kepada ketua paguyuban petani penggarap tanah rakyat (P3TR) Sutrisno di Gintungan, Bandungan, Rabu (22/9/2021) malam.
Bupati meminta warga dapat memanfaatkan tanah yang telah dimilikinya dengan baik. “Diharapkan dengan tanah itu ekonomi warga dapat lebih baik,” tegasnya.
Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan sertifikat redistribusi tanah obyek reforma agraria diberikan untuk memberikan kepastian hukum hak petani atas tanah garapannya.
Total sertipikat yang diserahkan 3.261 lembar untuk bidang tanah seluas 67,8 hektare yang dimiliki 836 KK. “Pada tahap pertama diserahkan 1.500 lembar SHM. Sedangkan sisanya ditargetkan selesai Oktober nanti,” kata Arya.
Sementara itu ketua P3TR, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak kepada warganya. ” Setelah berjuang selama 21 tahun, warga enam dusun dapat memilki tanah garapannya,” katanya.(*/Junaedi
Comment here
You must be logged in to post a comment.